Lembaga Sertifikasi Profesi Diyafa Kencana Indonesia mengantongi sertifikat lisensi resmi BNSP RI untuk melakukan uji kompetensi nasional.
Sertifikat Lisensi Nomor BNSP-LSP-1792-ID dapat diverifikasi status aktifnya melalui portal penjaminan mutu kami secara online.
Lisensi ini memberikan hak eksklusif dan kekuatan hukum bagi LSP Diyafa Kencana Indonesia untuk menyelenggarakan proses asesmen, mengusulkan penerbitan blangko sertifikat berlambang burung Garuda resmi dari Negara Republik Indonesia, serta menunjuk Tempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh tanah air.
Seluruh proses bisnis, dari pra-asesmen, ujian kompetensi, penjaminan kerahasiaan materi uji, hingga penanganan keluhan mengacu pada standar internasional mutu Lembaga Sertifikasi Personil.
Sertifikat kompetensi pariwisata berlogo Garuda yang diujikan oleh kami diakui secara bilateral di tingkat ASEAN sesuai kesepakatan MRA (Mutual Recognition Arrangement) on Tourism Professionals.