Surat Keputusan Lisensi BNSP yang mengesahkan operasional LSP Diyafa Kencana Indonesia dalam penegakan sertifikasi kompetensi pariwisata.
Unduh Salinan SK Lisensi BNSP Nomor KEP-2495/BNSP/IX/2025 secara langsung dalam format PDF melalui portal kami.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi tentang Pemberian Lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Diyafa Kencana Indonesia.
SK Lisensi ini menugaskan LSP Diyafa Kencana Indonesia untuk memelihara standar mutu asesmen pariwisata Indonesia, mengaudit kesiapan Tempat Uji Kompetensi, dan menyaring asesi berdasarkan unit-unit kompetensi RSKKNI pariwisata yang berlaku.